Cara Mendaftar Akun Kepala Madrasah di EMIS 4.0

Edugoedu – Sebagaimana sebelumnya telah dibuka secara resmi Emis 4.0 yang beralamatkan https://emis.kemenag.go.id/ dan di launching pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 dan Ditayangkan secara live di Youtube Pendis Chanel.
Cara Mendaftar Akun Kepala Madrasah di EMIS 4.0
Berikur ini Edugoedu akan membahas tentang bagaimana Cara Mendaftar Akun Kepala Madrasah di emis.kemenag.go.id secara singkat padat dan mudah dipahami.
 
Disini juga akan dijelaskan bagaimana jika tidak bisa mendaftar akun kepala Madrasah di emis.kemenag.go.id. Yuuk langsung saja disimak penjelasannya dibawah ini.

Langkah-langkah Registrasi emis akun kepala Madrasah Baru

  1. Login ke https://emis.kemenag.go.id/ menggunakan User dan password yang biasa digunakan untuk login ke Emis.
  2. Pastikan ada kode Registrasi yang muncul di dashboard Emis (jika tidak muncul kode hubungi admin kabupaten), Copy kode registrasi.
  3. Logout Emisnya 
  4. Masuk kembali ke https://emis.kemenag.go.id/ dengan : User : NIK Kepala Madrasah – Password : Kode Registrasi tadi yang sudah dicopy
  5. Isi data email menggunakan email pribadi ( usahakan email aktif dan jangan sama dengan email madrasah, dikarenakan akun ini berfungsi untuk login Kepala Madrasah dan password akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan (cek di SPAM).
  6. Silahkan Verifikasi langsung kode masuk untuk Kepala Madrasah
  7. Jika sudah berhasil sillahkan dicoba login menggunakan email yang tadi di daftarkan dengan password yang baru. (ini khusus login kepala Madrasah)
  8. Pastikan pula dicoba login dengan email madrasah yang selama ini digunakan untuk login emis seperti biasanya.
  9. Edit data profil lembaga menggunakan akun operator madrasah.
  10. Setelah terisi semuanya klik tombol kirim permintaan persetujuan untuk di setujui oleh kepala madrasah melalui login emis dari user akun kepala madrasah.
  11. Setelah divalidasi oleh Kepala Madrasah selanjutnya kirim persetujuan untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari Kabupaten.
  12. Jika disetujui dari Kabupaten maka selesai sudah Update profile Madrasah, jika ditolak segera REVISI.

Demikian informasi singkat tentang Cara Mendaftar Akun Kepala Madrasah di emis.kemenag.go.id, Semoga bermanfaat. Aamiin.