Sebaiknya Hanphone (HP) jangan dilarang di sekolah. Inilah Alasannya !

Salah satu faktor penyebab rendahnya kualitas pembelajaran adalah belum dimanfaatkannya berbagai sumber belajar secara maksimal, baik oleh guru maupun peserta didik. Handphone merupakan salah satu hasil karya abad teknologi informasi perlu dimanfaatkan penggunaannya dalam pembelajaran apalagi saat ini sudah banyak aplikasi yang dapat membantu siswa untuk belajar. 
Dengan dimanfaatkannya handphone sebagai sumber belajar, diharapkan siswa termotivasi untuk berpikir logis dan sistematik sehingga memiliki pola pikir yang nyata dan semakin mudah memahami hubungan materi pelajaran dengan alam sekitar serta kegunaaan belajar dalam kehidupan sehari–hari. Atas dasar pemikiran inilah, ingin diungkapkan bagaimana pemanfaatan handphone dalam pembelajaran. 
Sebagai media, handphone yang semula berfungsi sebagai alat komunikasi, kini memiliki banyak fungsi, dengan beragam aplikasi yang ditawarkan, mulai dari radio, televisi bahkan internet. Sehingga kini handphone selain berfungsi sebagai sarana komunikasi, alat hiburan, penyampai informasi, dan edukasi. Selama ini handphone menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan siswa. Walaupun banyak kalangan menilai bahwa handphone berdampak negatif, tetapi handphone memiliki sisi positif juga. 
Manfaat handphone diantaranya adalah: 
  1. mempermudah komunikasi, misalnya saja ketika orang tua atau pihak keluarga akan menjemput anak ketika pulang sekolah/selesai melakukan kegiatan diluar rumah, 
  2. menambah pengetahuan tentang perkembangan teknologi, karena bagaimanapun teknologi ini hari ini sudah merambah hingga kepelososk-pelosok desa, 
  3. (memperluas jaringan persahabatan. Nah pada point kedua itulah handphone bisa diberdayagunakan (Jaya, 2014:44). 

Untuk mengatasi keterbatasan sarana yang ada perlu adanya alternatif penggunaan sumber belajar yang menarik yang sesuai dengan minat siswa dan karakteristik materi pembelajaran, sehingga siswa merasa senang belajar. Apabila siswa senang belajar tentu saja prestasi siswa akan meningkat. Minat siswa untuk belajar dipengaruhi oleh media yang ada. Perlu bagi guru meningkatkan motivasi siswa untuk belajar karena minat untuk belajar yang tinggi akan menyebabkan prestasi belajar siswa meningkat. 
Pemanfaatan handphone dalam pembelajaran dirasa sesuai dengan Kurikulum 2013 karena dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut: 
  1. pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; 
  2. pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakatlingkungan alam, sumber/media lainnya); 
  3. pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh); 
  4. pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains); 
  5. pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim); 
  6. pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; 
  7. pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; 
  8. pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan 
  9. pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis. 

Pada kompetensi inti memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata, serta mencoba, mengolah, serta kompetensi inti menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori, inilah handphone bisa dimanfaatkan dalam pembelajaran. 
Pola pemanfaatan handphone dalam pembelajaran yaitu pada saat kegiatan inti, dimana pembelajaran disajikan dengan pendekatan saintis, maka guru membimbing siswa secara berkelompok untuk 
  1. Mengamati teks yang disajikan lewat handphone, 
  2. Merumuskan pertanyaan (menanya) Guru dapat memotivasi siswa dengan bertanya berdasarkan pengamatan dari teks yang disajikan melalui handphone. 
  3. Mengumpulkan data / informasi tambahan tentang membedakan teks, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman baik melalui lisan maupun tulisan, mengklasifikasi teks, tanggapan, tantangan, dan rekaman baik melalui lisan maupun tulisan. Mengidentifikasi kekurangan teks, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan berdasarkan kaidah-kaidah teks. 
  4. Membuat asosiasi, menganalisis dan menyimpukan pentingnya penggunaan handphone dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai contoh, serta menganalisis, mengkaitkan, dan mendeskripsikan perbedaan setiap teks. 
  5. Mengkomunikasikan, menyajikan secara tertulis dan lisan hasil pembelajaran atau apa yang telah dipelajari pada tingkat kelas atau tingkat kelompok mulai dari apa yang telah dipahami berkaitan dengan konsep berdasarkan hasil diskusi dan pengamatan, memberikan tanggapan hasil presentasi meliputi tanya jawab untuk mengkonfirmasi, memberikan tambahan informasi, melengkapi informasi ataupun tanggapan lainnya, melakukan resume secara lengkap, komprehensif dan dibantu guru dari konsep yang dipahami, keterampilan yang diperoleh maupun sikap lainnya (Jaya, 2014:40).

Berdasarkan uraian di atas, maka guru perlu melakukan beberapa hal sebagai berikut guna meningkatkan hasil dan prestasi belajar siswa: 
  1. Guru hendaknya lebih inovatif dalam memanfaatkan media di sekitar siswa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran 
  2. Guru hendaknya mampu memberdayakan teknologi komunikasi dan informasi dalam pembelajaran, sehingga pembelajaran meningkat kualitasnnya. 
  3. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah hendaknya lebih mengintensifkan perannya sebagai supervisor agar guru memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam menerapkan media pembelajaran yang bermakna. Selebihnya, pemberian kesempatan yang lebih luas kepada guru untuk mengikuti penataran, bimbingan teknis, workshop, dan kegiatan ilmiah sejenisnya