5 Standar Kinerja Unggul Pendidikan sesuai Karakteristik Abad 21 dan Cara Mencapainya

Masa depan adalah kehidupan abad 21. Cirri utama dan pertama abad 21 adalah perubahan berlangsung amat cepat. Begitu cepat perubahan sehingga “kita tidak sadar bahwa diri kita juga berubah”, begitulah kata Lord Snow dalam karyanya “two cultures” yang tersohor itu. Ciri ini membawa dampak pada kehidupan umat manusia, suka atau tidak suka, sadar atau tidak sadar, mau atau tidak mau: kehidupan umat manusia berubah. Implikasi dari perubahan itu adalah, semua bidang pekerjaan dan profesi juga mengalami perubahan. Oleh karena itu tidak mungkin bagi seorang dokter pada abad 21 mengobati pasien dengan tehnik abad 19. 
Begitu pula bagi seorang guru tidak mungkin mengajar peserta didik pada abad 21 dengan tehnik mengajar abad 19. Abad ke 21, karena kemajuan teknologi kehidupan manusia semakin nyaman namun juga semakin kompleks. Kehidupan masa depan memerlukan individu dengan kemampuan abstrak simbolik, daya kritis dan kemampuan berkomunikasi serta bekerjasama, serta kemampuan memanfaatkan tehnologi modern. Disamping kemampuan intelektual tersebut diatas yang prima juga dituntut kekuatan moral yang kokoh untuk menjaga jati diri sebagai suatu bangsa berdaulat dan bermartabat ditengah pusaran global dan modal sosial yang lentur, untuk memungkinkan hidup berdampaingan dengan berbagai perbedaan: sosial, politik, ekonomi, kultural dan keyakinan. 
Lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal, harus mampu mempersiapkan dan menjembatani kemampuan yang sekarang dihasilkan dunia pendidikan dan kemampuan yang harus dimiliki pada masa depan, abad 21 tersebut. Oleh karena itu, visi pembelajaran abad 21 adalah: mata pelajaran inti, ketrampilan berpikir abstrak, kritis dan belajar analitis, menguasai ICT, memiliki sifat innovatif & kreatif, materi dan assesment-evaluasi abad 21, kekuatan modal moral dan kelenturan modal sosial. Ketrampilan abad 21 harus terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Outcome sekolah harus menitik beratkan lulusan yang memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dan bermartabat pada abad 21. Untuk itu sekolah harus merumuskan dengan jelas kemampuan abad 21 yang harus diintegrasikan kedalam kurikulum. Hanya dengan cara ini sekolah akan mampu mempersiapkan para pesertadidik dengan seperangkat pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan serta modal moral dan modal sosial untuk hidup pada abad 21.
Jadi sekolah harus melahirkan lulusan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. kemampuan berpikir abstrak-simbolis, kritis analitis, 
  2. kemampuan memecahkan masalah, 
  3. kemampuan berkomunikasi secara efektif baik lesan maupun tulis, 
  4. menguasai mata kuliah inti, 
  5. memililki kekuatan moral dan kelentuiran sosial, dan, 
  6. menguasai ketrampilan untuk hidup masa depan. 

Hal ini selaras dengan kesimpulan the Business-Higher Education Forum, yang menyatakan bahwa kehidupan masyarakat dan dunia usaha abad 21 memerlukan “today’s high-performance job market requires graduates to be proficient in such crossfunctional skills and attributes as leadership, teamwork, problem solving, and communication,” as well as time management, self-management, adaptability, analytical thinking, and global consciousness

Semua sekolah yang ada harus melakukan penyesuaian dengan melakukan perubahan untuk dapat mempersiapkan para pesertadidik memasuki kehidupan abad 21 dengan sukses. Sekolah harus berani melakukan eksperimen. Kunci keberhasilan adalah, sekolah harus berani menggunakan cara-cara baru yang selama ini tidak pernah dipergunakan, dan sebaliknya sekolah harus berani meninggalkan cara-cara lama yang selama ini selalu dilaksanakan. Inilah sikap mentalitas yang diperlukan oleh mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan. 
Sekolah masa depan, secara lebih detail, harus mampu menciptakan pada diri peserta didik berbagai karakteristik, termasuk:

  1. cakap, ahli, dan fasih 
  2. memiliki pemahaman dan jiwa multiklultural, dan, 
  3. memiliki kinerja berstandard ekselen. 

Untuk mencapai tujuan ini ini sekolah harus di reorganized, sistem belajar mengajar perlu diubah, dan sistem assessment dan evaluasi harus ditata ulang. 

Standard kinerja yang unggul perlu untuk dirumuskan dan bagaimanma sistem yang ada di sekolah bisa menjamin mencapai standard tersebut. 
Standard keunggulan pertama: Cakap, Ahli dan Fasih. Standard keunggulan ini mencakup antara lain a)kemampuan menguasai bahan atas materi dengan cepat dan teliti, b)kemampuan berkomunikasi dengan fasih dan lancar baik dalam bentuk tulis maupun lesan, c)kemampuan menghitung, matematik dan logika, d)kemampuan melakukan scientific inquiry, dan, e)kemampuan mengoperasikan ICT. Perlu dicatat bahwa ahli dan fasih tidak sebatas hal-hal yang bersifat tehnis. Melainkan juga berkaitan dengan kepemimpinan, etika dalam pengambilan keputusan, bekerja berkolaborasi. Dan ini semua tidak harus diajarkan sebagai mata pelajaran, melainkan dikembangkan dalam kegiatan proses belajar mengajar dan dalam kehidupan sosial-kultural sekolah itu sendiri. 
Standard Keunggulan 2: Kesadaran dan pemahaman multikultur. Kesadaran dan pemahaman akan kehidupan mulkultur ini amat penting bagi kehidupan di masa depan. Sekolah di masa depan harus dapat melahirkan lulusan yang “culturally literate”, yakni mereka memahami sejarah masyarakat dan bangsa mereka sendiri beserta dengan undang-undang dan aturan yang dimiliki, memahami dan menguasai bahasa, kondisi geografis dan ekologi yang ada. Disamping itu juga faham dengan geografi dan kultur bangsa dan negara sekitarnya. 
Standard Keunggulan 3: Kinerja yang bekualitas. Semua warga sekolah terutama pesertadidik harus memiliki semangat keunggulan “why not the best?”. Mereka harus mencapai kinerja terbaik dalam semua bidang, baik yang bersifat praktis maupun teoritis dan bidang seni. Para pesertadidik juga mengembangkan kemampuan untuk hidup bersama dan bekerjasama dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Khususnya lewat partisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, seperti olah raga, seni, deklamasi, drama-teater, lomba pidato dan lomba debat. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler bukan hanya sebagai sekedar kegiatan pelengkap penderita di sekolah. Sebaliknya, kegiatan ekstra kurikuler merupakan kurikulum untuk, dari, dan oleh pesertadidik. Guru melakukan peran “tut wuri handayani”. 
Standard Keunggulan 4: Kekuatan moral yang kokoh. Moral akan menjadi fondasi bagi kehidupan pribadi dan kehidupan keluarga, masyarakat dan bangsa. Kekuatan modal moral yang kokoh akan memungkinkan bangsa tumbuh berkembang menjadi suatu bangsa kuat karena diikat dengan sifat kejujuran saling percaya mempercayai atau disebut social capital. Berdasarakanm social capital ini kehidupan masyarakat akan nyaman dan enak. Sebaliknya, tanpa social capital kehidupan masyarakat akan rumit dan serba sulit. 
Standard Keuungullan 5: modal sosial yang lentur dan fleksibel. Modal sosial ini diperlukan untuk membangun kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kebersamaan, saling memperhatikan dan saling membantru merupakan fondasi untuk melahirkan bangsa yang kokoh, kuat dan bermartabat. Tanpa modal sosial yang lentur, kehidupan masyarakat akan dihancurkan oleh sikap individualistik. Modal social ini erat berkaiatan dengan modal moral. 
Bagaimana sekolah bisa mencapai ke lima standard unggulan tersebut? 
Pertama, sekolah harus menekankan dan mengutamakan pada kebutuhan pesertadidik. Semua fihak di sekolah harus senantiasa berpikir dan berusaha bagaimana dapat lebih baik melayanai para pesertadidik. Gagasan-gasan baru dan kebijakan-kebijakan baru serta aturan-aturan baru diperlukan. Dan semua itu harus fleksibel dan kenyal sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada, dengan tujuan pokok meningkatakan pelayanan kepada para pesertadidik. Termasuk disini adalah para guru harus memperbaharui cara mereka mengajar. Para guru tidak hanya bertanggung jawab melaksanakan transfer of knowledge, melainkan melaksanakan kurikulum dalam rangka mengembangkan pesertadidik secara utuh. Dibidang kognitif harus dapat mengembangkan kemampun berpikir abstrak simbolis dan critical thinkings, tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai a deposit knowledge. Proses belajar mengajar harus terus menerus mengalami penyempurnaan.
Kedua, semua guru memiliki tugas untuk mengembangkan moral dan modal sosial pesertadidik. Tugas pengembangan moral bukan hanya tugas guru agama dan guru PMP. Demikian pula tugas pengembangan individu termasuk modal sosial bukan hanya tugas guru BK. Dalam interaksi dengan pesertadidik guru harus senantiasa menyadari bahwa dirinya pemegang fungsi pelaksana “kurikulum tersembunyi”. 
Ketiga, prinsip dalam menataulang sekolah perlu melibatkan dunia usaha dan organsiasi bisnis, dengan penekanan pada pengembangan kemampuan pesertadidik dalam mengambil keputusan dan kemampuan bekerjasama, mempersiapkan pesertadidik dengan pengetahuan dan ketrampilan abad 21, mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan dan assessment abad 21 dalam kurikulum sekolah, serta mengembangkan kemampuan profesional di kalangan guru. 
Keempat, sekolah untuk bisa mempersiapkan para pesertadidik hidup di masa depan, abad 21, harus melaksanakan proses belajar mengajar, yang menekankan pada: a)pembelajaran berbasis problem dan projek, b)motivasi intrinsic pesertadidik untuk belajar dan berprestasi setinggi mungkin, c)kemampuan dan ketrampilan guru yang memadai, dan, d)ujian sebagai evaluasi akhir bersifat terbuka dan komprehensif, yang bisa menunjukan kemampuan yang telah dikuasai oleh pesertadidik dalam aplikasi materi dalam kaitan dengan problem riil yang dihadapi 
Pada tahun 2002, the Federal Reserve Bank of Boston menyelenggarakan konferensi tahunan mengangkat tema “Education in the 21st Century: Meeting the Challenges of a Changing World.” Konferensi mengundang para ahli dari berbagai bidang, seperti bidang ekonom termasuk para bankir dan dari kalangan pemerintahan, guna mengidentifikasi dan menemukan apa kelemahan pendidikan dan kemana pembangunan pendidikan harus diarahkan agar bisa menjawab tantangan abad 21. Bukti-bukti pengalaman negara-negara lain menunjukan bahwa ketidakmampuan dunia pendidikan disebabkan oleh tekanan ekonomi global di satu sisi dan di sisi lain adalah kualitas sistem pendidikan yang ada. Beberapa pernyataan yang muncul, adalah: 

  1. Peserta konferensi merasa tidak puas dengan sistem pendidkan yang ada saat itu.
  2. Pencapaian prestasi akademik pesertadidik harus ditingkatkan. Ketimpangan prestasi yang disebabkan oleh perbedaan pendapatan harus segera dapat diatasi.
Membahas kualitas siswa, perlu dikaji beberapa studi yang memfokuskan pada kemampuan guru. Pepatah mengatakan kalau ingin melhat kualitas pesertadidik lihatlah kualitas gurunya. Richard Murnane berpendapat bahwa dalam menata ulang sekolah harus menekankan pada analisis kinerja individu pesertadidik dan pendidikan serta pelatihan guru untuk meningkatkan kualitas kinerja pesertadidik. Informasi kedua hal tersebut multlak diperlukan, kalau tidak menginginkan upaya peningkatan prestasi pesertadidik gagal. 
Sejalan dengan studi ini, College of Education, Memphis State University menekankan perlunya kajian mendalam berkaitan dengan interaksi pesertadidik dan guru di kelas. Kesimpulan menyatakan guru harus menjadi bagian pemecahan masalah pendidikan, jangan menjadi bagian dari problem pendidkan. Apa artinya? Guru harus memiliki kemampuan yang prima dalam melaksnakan prose belajar mengajar semenjak dari guru TK sampai guru sekolah menengah. Upaya-upaya konkrit mengatasi problem praktis yang dihadapai di ruang-ruang kelas sangat diperlukan. 
Partisiapsi dunia peguruan tinggi tidak dapat dihindari lagi. Peguruan Tinggi perlu memfokuskan penelitian pada kehidupan ruang-ruang kelas, khususnya apa dan bagaimana upaya yang perlu dilakukan untuk memecahkan persoalan yang dihadapi serta meningkatkan kualitas guru. Sudah barang tentu, membawa teknologi modern ICT ke ruang-ruang kelas guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas PBM amat diperlukan. 
Dengan kata lain, guna meningkatkan kualitas pembelajaran sekolah diperlukan paradigma baru pembelajara yang bertumpu pada 1)meningkatkan kualitas praktis proses belajar mengajar, 2)penelitian pendidikan dengan fokus ruang-ruang kelas, dan 3)penggunaan teknologi modern dalam PBM. Disamping itu, keberadaan suatu sistem professional development bagi guru amat diperlukan.