Kerajaan Nasional di Belanda

 

Kerajaan Nasional di Belanda

Berbicara belanda maka disini tidak akan terlepas dari pengaruh Spanyol yang pada saat itu menguasai hampir seluruh daratan Belanda sekarang. Belanda pada wakut itu meliputi Belanda selatan (Belgia) dan Belanda Utara (negeri Belanda sekarang). Kota-kota merdeka (city states) merupakan unit-unit politik yang independen meliputi 17 propinsi antara lain Antworpen, Brussel, Rotterdam, Utrech dan seterusnya. Pada masa pemerintahan Phillip II (1556-1598) menggantikan ayahnya yaitu Charles X Habsburg, Spanyol mengalami kejayaan dan wilayahnya termasuk Belanda dan Austria.

Akibat adanya pengaruh yang ditimbulkan oleh Spanyol maka Ia menganggap Belanda dijaikan sebagai satelit Spanyol dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan Spanyol. Maka pada tahun 1567 timbul pemberontakan terhadap kekuasaan Spanyol. Hal ini diakibatkan karena perbedaan agama yang jika orang-orang Belanda sebagian besar merupakan pemeluk agama Protestan sedangkan di Spanyol sendiri didominasi oleh agama Kristen. Pada tahun 1580 Spanyol menutup pelabuhan Lisabon bagi pedagang Belanda upaya ini untuk mematikan perekonomian terhadap bangsa Belanda. Akhirnya  Tahun 1581 Belanda Utara memproklamirkan diri sebagai Republik, namun tidak diakui oleh Spanyol baru pada tahun 1648 Spanyol mengakui Republik Belanda.

2.6 Dampak Kerajaan Nasional

Dari munculnya dan lahirnya suatu bangsa yang kini telah mampu untuk berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dari bangsa lain, memiliki dampak yang sangat besar bagi bangsa itu sendiri. Hal ini bisa diihat dari bagaimana tumbuhnya perekonomian yang mampu menunjang terhadap kemajuan bangsa itu sendiri. Selain itu juga terhadap hubungan internasional semakin digalakan demi kemajuan dalam bangsa itu sendiri baik dari segi politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Walaupun bangsa ini baru melepaskan diri dari bangsa lain namun sifat individualisme yang diwariskan dari renesains semakin membuat orang-orang eropa memiliki suatu pandangan untuk dapat menjadikan bangsanya dapat bersaing dengan bangsa lainnya yang ada dikawasan eropa. Maka dari itu sebenarnya dampak yang ada itu dapat dilihat dari faktor internal yaitu dari dalam bangsa itu sendiri, dan faktor eksternal yang dimaksud disini ialah hubungan antara bangsa dengan bangsa lainnya, dalam menjalin hubungan internasioanal di kawasan eropa.