Kongsi Dagang Belanda VOC di Indonesia Abad 17

Persaingan antar para pedagang barat muncul dengan semakin banyaknya pedagang Barat di Indonesia. Hal tersebut sebagai hal kurang positif bagi perkembangan para pedagang Eropa. Untuk itulah maka bangsa-bangsa Barat kemudian mendirikan persekutuan atau organisasi perdagangan.

Kongsi Dagang Belanda VOC di Indonesia Abad 17

Tujuan Kongsi Dagang Belanda adalah agar tidak terjadi persaingan tidak sehat antar bangsa Barat, khususnya yang satu negara. Para pedagang Belanda kemudian mendirikan Vereenigde Oost Indische Compagnic (VOC). Bagaimana proses terbentuknya VOC ? Apa saja keistimewaan VOC ? Mari kita kaji melalui artikel di bawah ini!

Terbentuknya VOC tahun 1602

Persaingan tidak hanya antar pedagang Belanda, tetapi juga dengan para pedagang Eropa, dan Asia lainnya. Saingan utama Belanda adalah Portugis yang lebih dahulu menanamkan pengaruh perdagangan di Nusantara. Masalah ini dianggap merugikan kepentingan Belanda. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dengan dukungan pemerintah Belanda, pada tanggal 20 Maret 1602 dibentuklah Veredigde Oost-Indische Compagnie atau disingkat VOC (Persekutuan Perusahaan Dagang Hindia Timur).

Ide pembentukan VOC berasal dari seorang anggota Parlemen Belanda bernama Johan van Oldebarnevelt. VOC merupakan merger (penggabungan) dari beberapa perusahaan dagang Belanda. Apa istimewanya VOC ? Beberapa keistimewaan yang diberikan kepada VOC ? Selain VOC dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal, VOC mempunyai hak monopoli dan kedaulatan.

Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi berikut ini.

  1. Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
  2. Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
    1. Membuat angkatan perang,
    2. Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
    3. Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda,
    4. Memerintah daerah-daerah tersebut,
    5. Menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
    6. Memungut pajak

Perluasan Politik Ekonomi VOC

Sebagai Gubernur Jendral pertama VOC adalah Pieter Both, kemudian menentukan pusat perdagangan VOC di Ambon, Maluku. Namun kemudian pusat dagang dipindahkan ke Jayakarta (Jakarta) karena VOC memandang bahwa Jawa lebih strategis sebagai lalu-lintas perdagangan.

Selain itu, bahwa kedudukan saingan utama Belanda, Portugis di Malaka, merupakan ambisi Belanda untuk menyingkirkannya. Pangeran Jayakarta (penguasa bagian wilayah Banten) memberikan ijin kepada VOC untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Selain memberikan ijin kepada VOC, Pangeran Jayakarta juga memberikan ijin pendirian kantor dagang kepada EIC (Inggris). Kebijakan ini membuat Belanda merasa tidak suka kepada Pangeran Jayakarta.

Gubernur Jendral VOC Jan Pieterszoon Coen membujuk penguasa Kerajaan Banten untuk memecat Pangeran Jayakarta, dan sekaligus memohon agar ijin kantor dagang Inggris EIC dicabut. Pada tanggal 31 Mei 1619 keinginan VOC dikabulkan Raja Banten. Momentum inilah yang kemudian menjadi mata rantai kekuasaan VOC dan Belanda pada masa berikutnya.

VOC mempunyai keleluasaan dan kelonggaran yang diberikan penguasa Banten. Jayakarta oleh VOC diubah namanya menjadi Batavia, sekaligus VOC mendirikan benteng sebagai tempat pertahanan, pusat kantor dagang, dan pemerintahan. Pengaruh ekonomi VOC semakin kuat dengan dimilikinya beberapa hak monopoli perdagangan. Masa inilah yang menjadi sandaran perluasan kekuasaan Belanda pada perjalanan sejarah selanjutnya.

Dalam menanamkan perluasan kekuasaan ekonomi di Indonesia, terdapat strategi yang sangat terkenal.

  1. Pertama, VOC menerapkan politik devide et impera (adu domba) apabila ada persengketaan politik kerajaan. Hal tersebut sangat menguntungkan, karena kekuatan bangsa Indonesia akan melemah.
  2. Kedua, VOC berhasil memiliki hak ekstirpasi, yakni hak untuk menghancurkan tanaman rempah-rempah agar produksinya tidak berlebih. Sebab apabila produksi berlebih, maka harga akan menurun.
  3. Ketiga, seperti yang terjadi di Maluku, VOC berhak melakukan pelayaran Hongi.

Pelayaran hongi adalah pelayaran menggunakan perahu bercadik dengan menggunakan senjata lengkap, untuk patroli mengawasi pohon rempah-rempah yang ditanam rakyat, dan mencegah pedagang atau masyarakat lokal berhubungan dagang dengan bangsa lain selain bangsa Belanda.

Eksistensi VOC di Batavia telah berhasil merongrong kekuasaan kerajaan Banten. Campur tangan Belanda terlihat saat VOC menekan penguasa Banten Ranamenggala agar menyingkirkan Pangeran Jayakarta.

Keberadaan VOC di Jayakarta merupakan ancaman serius bagi raja-raja lain khususnya di Jawa dan Nusantara. Pada masa itu terdapat kerajaan yang masih kuat, seperti Mataram di Jawa Tengah. Pada awalnya, hubungan antara Mataram dengan VOC bersifat saling menguntungkan. Walaupun dalam periode berikutnya, terjadi konflik antara Mataram dan VOC.

Dari uraian diatas menunjukkan, bahwa Belanda dengan VOC-nya telah berhasil menguasai daerah Indonesia bagian barat, tengah, maupun timur. Kepulauan Indonesia telah menjadi sasaran perluasan kolonialisme dan imperialisme.