Perangkat Pembelajaran yang Wajib Dimiliki Guru

Perangkat Pembelajaran yang Wajib Dimiliki Guru
Perangkat Pembelajaran yang Wajib Dimiliki Guru

Assalamualaikum, berjumpa kembali dan selamat bergabung di blog kami yang sederhana ini. Semoga kita selalu diberikan kelapangan dan kesuksesan agar segala aktivitas yang kita kerjakan berjalan dengan lancar dan optimal.

kali ini Kami akan menulis artikel yang berkaitan dengan perangkat pembelajaran yang harus dimiliki oleh seorang guru. perangkat pembelajaran bisa dianggap sebagai alat tempur untuk guru yang mengajar di kelas. 

Jika guru tidak memiliki perangkat pembelajaran ya bagaikan prajurit yang tidak membawa senjata atau alat pertempuran ketika sedang berperang. 

Bisa dibayangkan jika prajurit itu bagaimana situasinya di medan peperangan. Begitu juga kita sebagai guru haruslah memiliki persiapan untuk mengajar dan mendidik anak murid kita di sekolah.

Perangkat Pembelajaran yang Wajib Dimiliki Guru

Pengertian Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran adalah seperangkat media yang digunakan oleh guru untuk mengatur dan mengorganisir pembelajaran di kelas maupun di sekolah. Tujuan dari perangkat pembelajaran adalah untuk mencapai tujuan yaitu keberhasilan guru dalam memberikan pembelajaran.

Dengan demikian perangkat pembelajaran merupakan salah perangkat dan sarana yang wajib dimiliki oleh setiap guru. Dari jenjang pendidikan prasekolah sampai dengan jenjang pendidikan menengah.

Fungsi Perangkat Pembelajaran

Adapun fungsi dari perangkat pembelajaran yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai:
  1. Menjadi pedoman dan petunjuk guru dalam kegiatan pembelajaran
  2. Menjadi alat ukur keberhasilan pembelajaran
  3. Menjadi sarana meningkatkan kinerja dan profesionalisme sebagai guru
  4. Sebagai sarana guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas
Kembali ke awal pembahasan yaitu perangkat pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru. berikut ini merupakan perangkat yang perlu dipersiapkan seorang guru

1. Kalender Pendidikan

Kalender pendidikan adalah kalender yang digunakan oleh guru dalam menyusun program pembelajarannya. Di dalam kalender pendidikan memuat kalender masehi yang sering kita lihat.

Dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau madrasah Kalender Pendidikan di mulai pada bulan Juli sampai bulan Juni. dan bagi menjadi dua semester yaitu semester ganjil dan semester genap. 

Kemudian disambung dengan semester ganjil dari bulan Juli sampai bulan Desember dan semester genap dari bulan Januari sampai bulan Juni.

Di dalamnya juga memuat keterangan tanggal merah dan kegiatan-kegiatan sekolah seperti MPL (untuk SD sampai SMA), Matsama (untuk MI sampai MA), PTS (Penilaian Tengah Semester), PAS (Penilaian Akhir Semester), Ujian Akhir Sekolah, Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional, Ujian Nasional dan lain-lain.

2. Rincian Minggu Efektif

Rincian Minggu efektif merupakan perangkat pembelajaran yang tidak boleh ketinggalan, Ini merupakan kegiatan awal bagi guru-guru dalam merencanakan pembelajaran di kelas selama dua semester

setelah kita memiliki kalender pendidikan kita harus menganalisis kalender pendidikan itu untuk diketahui berapa jumlah minggu efektif supaya program pembelajaran tepat sesuai rencana.

Di dalam minggu efektif dihitung persemester, ganjil untuk bulan Juli sampai dengan Desember dan genap untuk bulan Januari sampai dengan Juni.

Berikut contoh Cara Menghitung Minggu Efektif 2019-2020

3. Jadwal Mengajar dan Jadwal Pelajaran

Selanjutnya yang harus disiapkan pada awal tahun pelajaran adalah jadwal mengajar guru. Jadwal mengajar diberikan oleh wakil kepala sekolah atau madrasah kepada setiap guru. 

Jadwal mengajar ini sangat penting karena selalu berhubungan dengan menghitung minggu efektif pembelajaran.

Sedangkan jadwal pelajaran juga disiapkan agar guru bisa membandingkan apakah benar dan sesuai jadwal mengajarnya dengan jadwal pelajaran yang biasanya dibagikan di kelas-kelas.

4. Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Silabus memuat standar kompetensi,  kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

5. Program Tahunan (Prota)

Program tahunan atau biasa disingkat prota yaitu program kegiatan yang disusun oleh guru dengan melihat kalender pendidikan dan silabusnya. 

Sesuai dengan namanya program tahunan merupakan program pembelajaran yang disusun oleh guru untuk satu pelajaran.

Di dalam program tahunan terdapat KI (kompetensi Inti) dan KD (kompetensi Dasar). Kemudian memuat alokasi waktu. alokasi waktu ini diambil dari silabus.

6. Program Semester (Prosem)

Program semester (prosem) merupakan penjabaran dari program tahunan, jika program tahunan itu memuat program pembelajaran selama satu tahun, maka program semester memuat program pembelajaran selama satu semester.

Program semester ini berbentuk kolom-kolom. Sebelumnya terdapat identitas seperti nama sekolah, kelas, semester dan tahun pelajaran.

Kemudian di dalam kolom terdapat nomor, tema atau kompetensi dasar, jumlah jam, nama bulan dan pekannya.

7. Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran biasanya disingkat dengan RPP yaitu, Rencana seorang guru dalam mengajar dari menit pertama sampai menit akhir.

Di dalam membuat RPP haruslah dibuat denga sistematis dan terstruktur untuk memudahkan kita dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.

Berikut contoh RPP K13 Mata Pelajaran Biologi SMA dan MA Kelas X (sepuluh)

8. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

KKM (Kriteria ketuntasan minimal) adalah kriteria ketuntasan yang menjadi ambang batas ketuntasan yang harus dituntaskan oleh peserta didik. 

Jika peserta didik tidak tuntas maka harus diremedial dan jika peserta didik tuntas maka diberikan pengayaan. 

KKM selalu tidak terpisahkan dari perangkat pembelajaran. KKM digunakan untuk mengetahui ketuntasan setiap kompetensi dasar (KD) pada setiap mata pelajaran.

9. Daftar Penilaian Pembelajaran

Salah satu tugas guru adalah menilai. Karena tugasnya sebagai penilai maka perlu juga dipersiapkan lembar-lembar penilaian. Penilaian yang dikelola oleh seorang guru berupa
  • penilaian harian
  • penialaian tugas
  • penilaian akhir semester ganjil
  • penilaian akhir semester genap
  • penilaian tersebut terdiri dari penilaian afektif, psikomotorik dan kognitif

Susunan dan Urutan Perangkat Pembelajaran

Setelah selesai membuat dan menyusun perangkat pembelajaran alangkah baiknya dikumpulkan menjadi satu dengan cara dijilid. Adapun urutan dalam menyusun berkas-berkas perangkat pembelajaran tersebut adalah
  1. Sampul 
  2. Lembar pengesahan
  3. Visi, Misi dan Tujuan sekolah atau madrasah
  4. Kalender pendidikan
  5. Silabus
  6. Jadwal mengajar
  7. Jadwal pelajaran
  8. Perhitungan minggu efektif
  9. Program tahunan
  10. program semester
  11. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
  12. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Demikian perangkat pembelajaran yang harus dimiliki oleh seorang guru, dalam artikel berikutnya insya Allah akan memuat lebih dalam lagi tentang perangkat pembelajaran.  

Dan silakan untuk memberikan masukan apa saja perangkat pembelajaran yang masih belum tercantum dalam tulisan ini di kolom komentar. terima kasih.