Memahami Penilaian Proses Pembelajaran terhadap Hasil Belajar Siswa

Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat efektifitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi gurusiswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar. 

Tujuan penilaian proses belajar-mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran.

Dimensi penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar-mengajar: 

  1. Tujuan pengajaran atau instruksional 
  2. Bahan pengajaran 
  3. Kondisi siswa dan kegiatan belajarnya. 
  4. Kondisi guru dan kegiatan belajarnya. 
  5. Alat dan sumber belajar yang digunakan. 
  6. Tekhnik dan cara pelaksanaan penilaianya.

Pengertian Evaluasi Hasil Balajar

Evaluasi hasil belajar adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Sedangankan kegunaan Standar Kompetensi Lulusan dalam penilaian yang dilakukan oleh guru terhadap siswa adalah:

  1. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan 
  2. Memberikan pengetahuan tentang Sikap & Tata Nilai, Pengetahuan, Kemampuan Kerja, Kewenangan dan tanggungjawab yang harus dicapai oleh peserta dalam satu periode pembelajaran tertentu. 
  3. Memberikan acuan bagi guru tentang Sikap & Tata Nilai, Pengetahuan, Kemampuan Kerja, Kewenangan dan tanggungjawab yang harus diajarkan kepada peserta didik dalam satu periode pembelajaran tertentu. 
  4. Memberikan pengetahuan bagi pengelola pendidikan tentang profil kompetensi lulusan yang mengikuti pendidikan di lembaga yang dikelolanya

Sementara itu, fungsi penilaian hasil belajar antara lain:

  1. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. 
  2. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. 
  3. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar peserta didik kepada para orang tuanya.

Adapun tujuan penilaian dapat digambarkan sebagai berikut:

  • Mendeskripsikan kecakapan belajar para peserta didik sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. 
  • Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. 
  • Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya. 
  • Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan

Dalam melakukan penilaian, sebagai guru harus menempatkan dirinya sesuai dengan prinsip penilaian. Adapun prinsip penilaian adalah sebagai berikut:

  • Obyektif, penilaian harus dilakukan dengan menggunakan kriteria yang pasti dan telah ditetapkan dalam perencanaan pembelajaran berdasarkan target capaian kompetensi peserta didik yang harus dicapai setelah mengikuti proses pembelajaran, sehingga siapapun pendidiknya hasilnya akan tetap obyektif. Penilaian dilakukan berdasarkan keadaan yang sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain yang bersifat emosional dan irasional. 
  • Menyeluruh; proses penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan dimana salah satu konsep dasar penilaian adalah mengetahui perubahan perilaku setiap peserta didik. Penilaian dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek berfikir (domain kognitif),aspek nilai atau sikap (domain afektif), maupun aspek keterampilan ( domain psikomotor) yang ada pada masing-masing peserta didik. 
  • Berkelanjutan, hasil penilaian tidak hanya digunakan sebagai penentuan nilai akhir, tetapi ditindaklanjuti dengan program lanjutan, terlebih bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria yang telah ditetapkan. Tugas dan tanggungjawab pendidik adalah mencari cara dan melakukan segala upaya agar peserta didiknya mampu mencapai target kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan. Jika peserta didik belum kompeten maka harus dilakukan pengayaan, pendampingan dan lain-lain. 
  • Bersesuaian; penilaian hasil belajar harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran yang telah dirancang. Penilaian harus mampu mengukur pencapaian kompetensi tertentu peserta didik sesuai level kompetensinya. 
  • Berkesinambungan; penilaian hasil belajar harus dilaksanakan secara terus- menerus dan sistematis bukan hanya dilakuakn di akhir pembelajaran. Penilaian tidak hanya dilakukan sekali dalam satu periode pembelajaran, tetapi dilakukan secara terstruktur sejak awal pembelajaran sampai akhir pembelajaran. 
  • Valid dan Accountable; penilaian yang dilakukan harus benarbenar mampu mengukur capaian belajar sesuai tujuan pembelajaran. Penilaian harus dilakukan secara tepat, sehingga benar-benar mampu menggambarkan kondisi sesungguhnya peserta didik yang bersangkutan. 
  • Memahami Tumbuh Kembang Peserta Didik; pendidik dalam melakukan penilaian juga harus memperhatikan bahwa pertumbuhan dan pembelajaran setiap peserta didik beragam dan pendidik bertanggungjawab atas hal tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip kompetensi pedagogik dan andragogik yang harus dikuasai oleh pendidik.

Teknik penilaian hasil belajar

Teknik Penilaian dengan Menggunakan; Pertama  Tes tertulis seperti tes pilihan ganda, benar-salah menjodohkan, isian singkat, uraian dan lain-lain. Kedua Tes lisan dapat berupa daftar pertanyaan, Ketiga, tes praktik (tes kinerja) seperti tes identifikasi, tes simulasi, tes uji petik kinerja. Keempat, Penugasan individual atau kelompok dapat berupa pekerjaan rumah dan projek. Kelima, Penilaian portofolio antara lain lembar penilaian portofolio. Keenam Jurnal dapat berupa buku catatan jurnal. Ketujuh penilaian diri diperoleh dari kuesioner/lembar penilaian diri dan Kedelapan Penilaian antarteman diperoleh dari lembari penilaian antarteman.

Alat penilaian diatas dapat dijelaskan dan dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Skala bertingkat (rating scale), menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka, biasanya angka-angka yang digunakan diterapkan pada skala dengan jarak yang sama yang biasanya digunakan untuk mengukur hasil belajar pada aspek afektif seperti sikap, minat, kepribadian, pendapat dan sebagainya. Dengan menggunakan skala bertingkat ini, pengukuran hasil belajar seseorang pada aspek afektif akan cenderung lebih obyektif.
  2. Kuesioner (Angket), Kuesioner juga sering dikenal dengan angket pada dasarnya adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Dengan kuesioner ini orang akan dapat diketahui tentang keadaan/data dirinya, pengalaman, sikap atau pendapatnya dan lain-lain baik dengan menggunakan kuesioner langsung (kuesioner tersebut dikirimkan dan diisi langsung oleh orang yang akan dimintai jawabannya tentang dirinya) atau kuesioner tidak langsung (kuesioner yang dikirimkan dan diisi oleh bukan orang yang akan dimintai keterangannya seperti peserta didik, bawahan, HRD perusahaan, rekan kerja, tetangga dan sebagainya)
  3. Wawancara (interview), metode atau teknik yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan. Dalam hal ini, pertanyaan hanya diajukan oleh penilai.
  4. Penugasan, penugasan dapat dilaksanakan dalam bentuk proyek atau tugas rumah yang dirancang, dilakukan dan diselesaikan oleh peserta didik di luar kegiatan pembelajaran dan harus dilaporkan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
  5. Pengamatan (observasi) adalah teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta melakukan pencatatan secara sistematis. Observasi dapat dilakukan dengan baik terhadap benda hidup ataupun benda mati. Observasi dapat dilakukan dengan cara pengamatan secara langsung misalnya pengamatan terhadap kegiatan di kelas atau laboratorium maupun dengan cara yang tidak langsung misalnya dengan menugaskan kepada orang lain untuk mengamati atau dengan  cara memberikan angket kepada orang lain misalnya penilaian penampilan guru dengan cara memberikan angket kepada para peserta didiknya.
  6. Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang keterampilan tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan kompetensi, prestasi dan kreativitas peserta didik. Portofolio ini akan memberikan gambaran peserta didik secara lengkap di semua aspek sebelum dan selama mengikuti kegiatan pembelajaran. 

Agar Proses Pembelajaran berjalan baik, maka dibutuhkan perangkat pembelajaran yang lengkap dan jelas. Agar Hasil Pembelajaran Bagus, maka dibuthkan Strategi dan Model Pembelajaran yang Efektif dan Efisien