Beberapa persepsi masyarakat terhadap PAUD bagi guru laki-laki

Secara  historis  masih  berkembang  bahwa  Pendidikan  Anak  Usia  Dini  (PAUD)  identik  dengan  merawat  dan  mengasuh  anak-anak  kecil,  akibatnya  muncul  anggapan  sebagai  kawasan  perempuan  (Murray,  1996;  Steinberg,  1996;  Goldstein,  1997;  King, 1998, Sumsion, 2000). Bahkan pada penelitian yang  semakin  berkembang,  Sumsion  (2000)  mengungkapkan adanya anggapan bahwa pengasuhan  hanya  cocok  bagi  kaum  perempuan  dan  menjadi  tanggung  jawab  seorang  ibu  dan  pria  dianggap tidak mampu melakukannya. 
Penelitian yang dilakukan Suyatno pada tahun 2004, memberikan petunjuk tentang stigma sosial yang melekat pada seorang pria yang mengajar di taman kanak-kanak (Yulindrasari, 2017), namun sayangnya tidak  ada  analisis  lebih  lanjut  pada  hasil  penelitian  tersebut.  
Hal tersebut diatas, menunjukkan bahwa guru laki-laki  di  PAUD  mengalami  benturan  terhadap  berbagai persepsi, stigma, ataupun pandangan yang berkembang di masyarakat. 
Berikut sejumlah temuan yang  diperoleh  melalui  penelusuran  pustaka  dan  melekat di dalamnya analisis serta pembahasan hasil penelitian kepustakaan.
1. Persepsi  Masyarakat  Terhadap  Guru  Laki-laki  di PAUD
Berdasarkan  referensi  yang  ditemukan, ditemukan  berbagai  persepsi  masyarakat  terhadap  guru laki-laki di PAUD. Berbagai persepsi masyarakat terhadap  guru  laki-laki  di  PAUD  bisa  saja  menjadi  salah  satu  faktor  rendahnya  keberadaan  laki-laki  di  PAUD.  Selain  itu,  rendahnya  laki-laki  dan  dominasi  perempuan  pada  tataran  pendidikan  anak  usia  dini,  bisa  dikarenakan  status  sosial  perempuan  dan  maskulinitas budaya (Druddy, 2008). 
Oleh  karena  itu,  setiap  individu  pada  tataran  bermasyarakat  bisa  saja  memiliki  persepsi  yang  berbeda-beda.  Persepsi  yang  berkembang  di  masyarakat mengenai guru laki-laki di PAUD adalah tidak  cocoknya  kaum  laki-laki  sebagai  pengasuh  anak.  Hal  tersebut  dapat  dilihat  dari  berbagai  kajian  sebelumnya  yang  menyebutkan  bahwa  sebagian  pandangan orang tua dan lembaga-lembaga sekolah masih menganggap bahwa perempuan adalah sosok yang  tepat  untuk  mengajar  di  Taman  Kanak-kanak  (Daitsman, 2011). 
Melihat adanya keengganan laki-laki untuk berada di lingkungan PAUD, dikarenakan salah satunya stigma yang  muncul  terhadap  mereka.  Hal  ini  tentu  akan  menjadikan hambatan atau rendahnya keinginan laki-laki untuk terlibat di PAUD. 
2. Perbandingan  Peran  Guru  Laki-Laki  dan  Perempuan di PAUD
Guru,  baik  laki-laki  ataupun  perempuan  memiliki  peranan  penting  dalam  pendidikan,  ada  sembilan  peran  guru  pada  pendidikan  anak  bagi  peserta  didiknya,  yaitu  berinteraksi,  pengasuhan,  mengatur  tekanan,  memfasilitasi,  perencanaan,  pengayaan,  menangani  masalah,  pembelajaran, serta bimbingan dan pemeliharaan. (Sujiono, 2009). 
3. Gender dan Guru Laki-Laki di PAUD
Secara teoritis, pada usia 3 tahun manusia mulai mengenal jenis kelamin. Pada tahapan perkembangan anak  usia  dini,  salah  satu  tugas  perkembangan  manusia adalah mengenali peran gender laki-laki dan perempuan  untuk  menjadi  bagian  dari  kepribadian  mereka (Papalia & Olds, 2009; Santrock, 2012). 
Hal tersebut memperlihatkan akan keterlibatan laki-laki di PAUD selaras dengan kebutuhan perkembangan anak  terkhusus  bagi  anak  laki-laki.  Walaupun  pada  penelitian Besnard & Letarte (2017) tidak menemukan hubungan  antara  kemampuan  adaptasi  anak  dengan  jenis kelamin guru yang mengajar mereka. 
Namun di sisi lain, sebagaimana telah di sebutkan di atas, bahwa penelitian Lin (2004) menyatakan kolaborasi guru dari kedua jenis kelamin membuat perkembangan psikologis anak-anak  lebih  utuh.  Hal  tersebut  mengindikasikan  bahwa kehadiran laki-laki dianggap dapat melengkapi 
tugas guru perempuan.
Oleh sebab itu ketimpangan gender masih saja dominan  dimana  kesempatan  laki-laki  masih  sangat  sedikit,  untuk  terlibat  di  PAUD  dan  menjadikannya  sebagai profesi. Namun ketika ada perempuan yang dapat  menembus  sektor  pekerjaan  yang  dianggap  strategis  secara  sosio-ekonomi  maka  dia  dianggap  telah  melakukan  stepping  up  atau  melakukan  terobosan strata sosial ke atas. 
Sebaliknya, jika ada laki-laki  yang  bekerja  dalam  bidang  yang  dianggap  wilayah  perempuan,  maka  dia  akan  dianggap  melakukan  gerakan  ke  bawah/mundur  
(stepping – down) (Sandberg & Pramling Samuelsson, 2005). 
Melihat  pada  perspektif  psikologis,  Peeters  (2007)  mengemukakan  bahwa  pelibatkan  laki-laki  dalam PAUD tidak hanya memberi anak-anak model peran  laki-laki,  tetapi  juga  menumbuhkan  konsep  peran  gender  yang  setara,  Perspektif  tersebut  diharapkan dapat membantu mematahkan konstruksi budaya terkait maskulinitas (Drudy, 2008; Erden, 2009; 
Greany,  2012).  Pada  salah  satu  kajian  penelitian,  laki-laki  diyakini  memiliki  kepribadian  yang  mampu  merancang  dan  mempraktekkan  permainan,  yang  hal tersebut tentu sangat di sukai oleh anak-anak dan penting  bagi  perkembangan  psikologis  anak-anak  secara keseluruhan. (Erden, 2009; Gray & Leith, 2004;
Sejalan dengan Jensen (1996) yang menyatakan bahwa  guru  laki-laki  lebih  mampu  daripada  guru  perempuan untuk menanggapi secara efektif anak laki-laki, karena mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang perspektif dan pengalaman anak laki-laki. 
Adapun pada penelitian lain kehadiran laki-laki dalam pendidikan anak usia dini akan menguntungkan anak laki-laki karena guru laki-laki lebih banyak melibatkan anak-anak  dalam  proses  belajar  melalui  kegiatan  psikomotorik (Besnard & Letarte, 2017; Sandberg & Pramling-Samuelsson, 2005). 
Namun,  para  peneliti  meyakini  bahwa  peran  laki-laki  penting  di  PAUD,  keberadaan  mereka  bukan hanya untuk anak laki-laki melainkan tentang keseimbangan  peran  dan  tanggung  jawab  gender  yang  selama  ini  menjadi  wilayah  yang  dominan  dengan perempuan. (Besnard & Letarte, 2017). 
Studi mengenai  peran  gender  secara  kritis  menganalisis  pola variasi gender dalam profesi guru dan menyajikan perdebatan  mengenai  dampak  feminisasi  terhadap  pembelajaran  (Esen,  2013;  Gray  &  Leith,  2004;  Greany, 2012; Pesikan & Marinkovic, 2006; Songtao, 2000, Mukhlis 2019).